SEBAB MUNCULNYA FIRQOH DALAM ISLAM!!!
Kesatuan Aqidah Pada
Zaman Rasulullah SAW, Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar Bin Khatob
1. Masa Rasulullah SAW
Di
tengah-tengah bangsa yang sedang berkecamuk menghebatnya perpecahan di kalangan
mereka, Allah SWT, dengan kemurahan-Nya telah mengutus seorang Rasul Nabi
penutup dari segala Nabi, yaitu Nabi Muhammad SAW, yang lahir pada tanggal 12
Rabi’ul Awal tahun Gajah atau bertuju pada tanggal 20 April 571 M.
Dengan
datangnya Nabi Muhammad SAW, pada zaman Jahiliyah ini adalah bertugas untuk
mengubah dan mengembalikan mereka ke arah kebenaran, baik dalam bidang agama
maupun dalam bidang kemasyarakatan.
Di masa
Nabi Muhammad masih hidup diantara para sahabat tidak pernah ada yang
menanyakan tentang sifat-sifat Allah, sebab kesemuanya telah ada dalam
Al-Qur’an. Yang seringmereka tanyakan hanyalah soal-sola ibadat, seperti
shalat, zakat, puasa dala lain-lain sebagainya.
Kemudian
setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka menginjaklah masa sahabat. Di masa
sahabat inilah sebenarnya akan mulai timbul penyelewengan-penyelewengan dalam
ketauhidan, misalnya timbul gerakan Musailamah Al-Kazzab, namun berkat
kesungguhan para sahabat Nabi, penyelewengan-penyelewengan ini dapat dikikis
habis. Karena itu ketauhidan di zaman sahabat baik zaman Khalifah Abu Bakar,
Umar bin Khatob, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib masih tetap murni
seperrti pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Perpecahan
dan bergolong-golong dalam Islam, sejak dahulu telah dinyatakan oleh Nabi
Muhammad SAW, sebagaimana dinyatakan dalam sabdanya :
اِنَّ
بَنِيْ اِسْرَائِلَ تَفَرَّقَتْ عَلَي ثِنْتَيْنِ وسَبْعِيْنَ مِلَّةً
وَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَلَي ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي
النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً, قَالُوْا : وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلُ اللَّهِ؟
قَالَ : مَاأَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِيْ (رواه الترمذي)
Artinya :”Bahwasanya
bani israil telah terpecah menjadi 72 millah (faham/aliran) dan akan terpecah
umatku menjadi 73 aliran, semuanya masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat
bertanya :”Siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Nabi menjawab : yang satu itu
ialah orang yang beri’tiqad sebagaimana i’tiqadku dan i’tiqad
sahabat-sahabatku.”(H.R.
Tirmizi).[1]
2. Sebab-sebab Timbulnya Firqah dalam Islam
Sejak
awal, Rasulullah SAW, sudah menggambarkan akan terjadi perbedaan ummat Islam
dalam memahami maupun menjalankan ajaran Islam. Hal ini sebagaimana terdapat
dalam hadits-hadits yang bertalian dengan akan adanya firqah-
firqah yang
berselisih faham dalam lingkkungan ummat Islam. Hadits tersebut diantaranya :
فَأَنَّهُ
مَنْ يَعْشِ مِنْكُمْ مِنْ بَعْدِيْ فَسَيَرَي اِخْتِلاَفًا كَثِيْرًا
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّتِيْ الْخُلَفَاءِ الرَّشِدِيْنَ الْمُهْتَدِيْنَ
تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِدِ (رواه ابو داود)
Artinya : “Bahwasannya
siapa yang hidup (lama) diantaramu niscaya akan melihat perselisihan (faham)
yang banyak. Ketika itu berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah
Khulafaur-Rasyidin yang diberi hidayat. Pegang teguh itu dan gigitlah dengan
gigi gerahammu”.(H.R.
Abu Daud).
Adapun firqah-
firqah (perbedaan-perbedaan)
dimaksudkan di sini dengan masalah keyakinan/aqidah/keimanan/kepercayaan kepada
Allah SWT, Malaikat, Nabi dan Rasul, Kitab-kitab Allah, Hari Kiamat, Qodlo dan
Qodar Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam rukun Iman.[2]
Faktor-faktor
penyebab timbulnya firqah firqah tersebut diantaranya karena :
- Tingkat pengetahuan ummat
- Karena fanatik pada pendapat golongannya
- Karena umat Islam sering memutlakan pendapat sendiri atau kelompoknya
- Kurangnya contoh sebagaiman dicontohkan Rasulullah SAW.
Sementara
awal timbulnya firqah-firqah itu bermula dari soal kepentingan
menyangkut pergantian kepemimpinan setelah Rasulullah SAW, wafat. Terlihat dari
kisah yang terjadi setelah Rasulullah SAW menghadap Allah SWT.
- Mempelajari ajaran Islam secara benar dapat dilakukan dengan cara-cara mempelajari Islam dari sumbernya yang asli yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah
- Mempelajari Islam secara menyeluruh, tidak sebagian-sebagian
- Mempelajari Islam dari kepustakaan yang tertulis para ulama besar, kaum zu’ama dan cendekia muslim.
- Tidak mempelajari Islam dari kenyataan perilaku umat Islam saja karena belum tentu perilaku umat Islam sesuai dengan ajaran agama Islam.
B. Paham dan Aliran dalam
Lapagan Islam
1. Paham Khawarij, Murjiah,
Qodariyah dan Jabariyah
a. Lahirnya Paham Khawarij
Timbulnya
Khawarij setelah terjadinya peperangan Siffin diantara Ali dan Muawiyah.
Peperangan itu diakhiri dengan suatu gencatan senjata untuk mengadakan
perundingan antara kedua belah pihak.
Golongan
Khawarij adalah golongan pengikut Ali yang tidak setuju dengan adanya gencatan
senajata dan perundingan, Sebab itulah golongan ini memisahkan diri dari fihak
Ali. Maka timbullah Khawarij, suatu golongan yang menentang Ali dan menentang
Muawiyah.
Golongan
ini yang berkembang dan tersebar ke mana-mana dalam alam Islam pada masa itu.
Sehingga inilah salah satu aliran pula yang menjadi opposisi dari pemerintah
Umawiyyah kelak, sampi menjadikan sebab jatuhnya Daulah Umawiyah bagian timur.
Fanatisme
Islam dan keikhlasan berjuang dan keberanian menghadapi maut yang luar biasa,
golongan ini memang dapat dibanggakan, bahkan kebanyakan tokoh-tokoh mereka
sangat patuh menjalankan ibadah, sehingga dinyatakan bahwa diantara kode-kode
yang digunakan ialah : cahaya yang tampak bersinar di atas dahi mereka, karena
seiringnya digunakan untuk berwudhu dan shalat.
Pada
umumnya golongan khwarij ini bersemboyan “tiadak ada hukum selain hukum Allah”.
Golongan Khawarij ini terdiri dari beberapa aliran lagi, tapi pada garis
besarnya fahamnya sama, yaitu sebagai berikut :
- Menurut anggapan mereka : Ali, Usman dan orang yang turut dalam peperangan Jamal dan juga orang-orang yang setuju tentang diadakannya perundingan antara ali dan Muawiyah, mereka semuanya dihukumi Kafir
- Setiap orang dari umat Muhammad yang terus menerus berbuat dosa besar, hingga matinya belum taubat, maka dihukumi kafir dan akan kekal masuk neraka. Tapi golongan Najadar, beranggapan hanya kafir terhadap nikmat Tuhan saja
- Boleh tidak mematuhi terhadap Khalifah, bila menurut anggapan mereka Khalifah itu zalim atau khianat
b. Lahirnya Paham Murjiah
Aliran
ini timbul di Damaskus pada akhir abad pertama Hijriyah. Golongan ini dinamakan
Murjiah, karena lafaz itu berarti menunda atau mengembalikan.
Golongan
ini berpendapat bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar itu ia tetap
mukmin, tetapi ia tetap berdosa, sedang ketentuan nasibnya terserah kepada
Allah kelak di akherat, apakah dimaafkan atas rahmatnya atau disiksa atas
keadilan-Nya.
c. Lahirnya Paham Qodariyah
Aliran
ini timbul kira-kira pada tahun 70 H. Yang dipelopori oleh Ma’abad Al-Jauhani
Al-Bisri, Gailan ad Dimsyqi dan lain-lain.
Faham
Qodariyah ini pada hakikatnya bagian dari faham Mu’tazilah, karena imam-imamnya
terdiri dari orang-orang Mu’tazilah, akan tetapi sepanjang sejarah persoalan
Qodariyah ini merupakan satu soal yang besar juga yang harus menjadi perhatian.
Timbulnya aliran Qodariyah ini di Irak pada zaman pemerintah Khalifah Abdul
Malik bin Marwan.
Aliran
ini berpendapat, bahwa manusia itu mempunyai kekuasaan mutlak atas dirinya dan
segala amal perbuatannya. Dengan kemauan dan kekuasaan sendiri, manusia dapat
berbuat baik atau buruk dengan tidak ada kekuasaan lain yang memaksanya. Dasar
fikiran ini adalah adanya ketentuan pahala dan siksa, bagi mereka yang berbuat
baik akan mendapat pahala dan mereka yang berbuat dosa akan mendapat siksa.
d. Lahirnya Paham Jabariyah
Aliran
jabariyah adalah golongan yang menentang gerakan Qodariyah. Yang mula-mula
membangun gerakan ini adalah Jaham bin Syafwan, makanya gerakan ini sering
disebut Jahamiyah. Jahamlah yang mula-mula mengatakan bahwa manusia adalah
dalam keadaan terpaksa, tidak bebas dan tidak mempunyai kekuasaan sesuatu,
sesunguhnya Allah sajalah yang menentukan sesuatu itu kepada seseorang, baik
dia yang dikehendaki atau tidak.
Pendapat-pendapat
golongan ini diantaranya adalah :
- Surga dan Neraka itu tidak abadi, yang abadi hanyalah Tuhan saja
- Tuahan Allah tidak dapat dilihat kelak di akhirat
- Tuhan itu tidak boleh mempunyai sifat-sifat yang bersamaan dengan makhluk, tuhan tidak boleh dinyatakan mempunya sifat hayat, sebagaimana juga tidak boleh dinyatakan, bahwa tuhan itu mempunyai sifat mati.
- Qur’an itu adalah sebagi makhluk Allah yang dibuatnya (artinya Hadits : Baru).
a. Mu’tazilah
Pembangunan
aliran ini adalah Abu Khuzafah Wasil Bin Ato’ Al-Ghazali. Timbulnya di zaman
Abdul Malik bin Marwan dan anaknya Hisyam bin Abdul Malik. Golongan ini
dinamakan Mu’tazilah, karena wasil itu memisahkan diri dari gurunya Al-Hasan
Al-Basyri, karena perbedaan pendapat tentang orang Islam yang mengerjakan
maksiat dan dosa besar, hingga mati ia belum juga tobat. Dalam masalah ini
golongan Mu’tazilah menganggap mereka tidak mukmin dan tidak kafir, tetapi Manzilah
baina Manjilatain.
Sebagai
keringkasan ajaran Mu’tazilah ini adalah sebagai berikut :
- Oarang Islam yang mengerjakan dosa besar, sehingga matinya belum taubat, maka orang itu dihukumkan tidak kafir dan tidak mukmin, tapi antara keduanya itu (Manzilah baina Manjilatain)
- Tentang Qodar, mereka berpendapat sesungguhnya bukanlah Allah menjadikan segala perbuatan ini, tetapi makhluk sendirilah yang menjadikan dan mengerjakan segala perbuatannya.
- Tentang ketauhidan, Mu’tazilah menafi’kan Allah bersifat dengan sifat-sifat yang azali dari ilmu Qudrot, Hayat dan sebagainya selain Zat-Nya saja, bahkan Allah tu bersifat Aliman, Qodiron, Hayan, Sami’an, Basiran dan sebaginya dalah dengan Zat-Nya demikian.
- Tentang akal, yaitu manusia dengan akalnya dapat mengetahui yang baik dan yang buruk, sekalipun tidak diberikan oleh syara’.
- Tentang janji dan sanki itu pasti terlaksana, janji dengan pahala sanki dengan siksa, janji menerima taubat, Tuhan tidak akan memaafkan dosa besar tanpa taubat tidak akan menutupi pintu pahala bagi orang yang akan bertaubat dan akan berbuat kebaikan.
b. Pemahaman aliran
Ahlussunnah Wal-Jama’ah
Timbulnya
golongan Ahlussunnah Wal-Jama’ah ialah pada abad III hijriyah.
Pelopornya ialah dua orang ulama besar dalam bidang ushuludin, yaitu syekh Abu
Hasan Ali Al_asy’ari dan Syekh Abu Mansur Al-Maturidi. Golongan Ahlussunnah Wal-Jama’ah ini timbul sebagai reaksi
terhadap firqah-firqah yang sesat. Perkataan Ahlussunnah
Wal-Jama’ah kadang-kadang
dipendekan penyebutannya denganAhlussunnah Wal-Jama’ah atau Sunni saja dan kadang-kadang
disebut Asy’ariyah, dikaitkan pada guru besarnya yang pertama kali : Abu Hasan
Ali Al-Asy’ari. Dasar timbulnya aliran Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah ayat Allah
Al-Qur’an dan Hadits Nabi dasar ayatnya adalah :
Artinya : “Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan
anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka
surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka
kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”(Q.S. At-Taubat : 100).
Adapun
pokok-pokok ajaran aliran Ahlussunnah Wal-Jama’ah antara lain :
1. Allah SWT, memiliki sifat-sifat wajib, Mustahil dan
Zaij
2. Tentang melihat Allah, Ahlussunnah Wal-Jama’ah
berpendapat bahwa Allah SWT, akan dapat dilihat di akhirat, berdasarkan
firman-Nya :
Artinya : “Wajah-wajah
(orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka
Melihat.” (Q.S.
Al-Qiyyamah : 22-23).
3. Tentang syarat, Sirotul Mustaqim, mizan dan Had,
Ahlussunnah Wal-Jama’ah mengakui adanya syafaat, Sirotul Mustaqim dan Had
Tidak ada komentar:
Posting Komentar